Air adalah sumber kehidupan. Tanpa air semua mahluk hidup : manusia, hewan dan tumbuhan akan mati. Manusia banyak membutuhkan air untuk dikonsumsi ataupun untuk aktifitas lainnya. Setiap hari manusia membutuhkan sekitar dua liter air minum yang sehat untuk dikonsumsi.
Sumber air minum sehat yang layak dikonsumsi semakin lama semakin sulit ditemukan. Apalagi di daerah perkotaan. Begitupun kualitas air minum di setiap daerah tidak sama antara satu dengan yang lain. Ada daerah yang kualitas air minumnya baik dan ada pula yang kualitas air minumnya tidak baik.
Air minum yang sehat dan berkualitas harus memiliki syarat dan standar kualitas air minum tertentu. Lalu seperti apa standar kualitas untuk air minum yang sehat itu ?
Standar kualitas air minum sehat dari pemerintah
Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan No.907 Tahun 2002 tentang Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum, telah menetapkan beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi agar dinyatakan sebagai air minum sehat dan layak konsumsi :
#1. Syarat Fisik
Air minum sehat haruslah tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna, dan tidak boleh keruh. Selain itu suhu air harus sejuk dan air tidak menimbulkan endapan.
#2. Syarat Kimiawi
Air minum sehat tidak boleh tercemar logam berat, zat beracun seperti senyawa hidrokarbon dan detergen. Logam berat misalnya timbal (Pb), tembaga (Cu), Cadmium (Cd), Raksa (Hg), Perak (Ag) dan Cobalt (Co). Air minum sehat secara kimiawi harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
#3. Syarat Mikrobiologi
Air minum sehat tidak boleh mengandung cemaran mikrobiologi sedikitpun, misalnya bakteri pathogen. Bakteri pathogen yang tercantum dalam Kepmenkes yaitu Escherichia colli, Clostridium perfringens, dan Salmonella. Bakteri pathogen bisa menyebabkan tifus, kolera, disentri serta muntaber.
Standar kualitas air minum sehat dari WHO
Cara lain untuk mengetahui kualitas air minum sehat dan layak dikonsumsi adalah dengan melihat kandungan TDS-nya (total dissolved solids) atau kandungan unsur mineral non-organik dalam air. Inilah standar kualitas air minum dari WHO. Mineral yang dalam air itu ada dua.
#1. Mineral organik, yaitu mineral yang baik bagi tubuh manusia yang berasal dari sayur, buah, daging, telor, atau susu.
#2. Mineral non-organik atau mineral dari benda mati yang tidak bisa diurai oleh tubuh. Contoh mineral non-organik misalnya : zat kapur, besi, timah, magnesium, tembaga, sodium, chloride, dan chlorine.
Air yang mengandung mineral non-organik tinggi sangat tidak baik untuk kesehatan. Mineral non-organik seperti ini tidak hilang dengan cara direbus. Terlalu banyak mineral non-organik di dalam tubuh sangat berbahaya untuk kesehatan. Sebab, ia akan mengendap di dalam tubuh dan menimbulkan penyakit.
Misalnya bila mengendap di mata menimbulkan katarak, mengendap di ginjal menimbulkan batu ginjal, pada pembuluh darah mengakibatkan pengerasan pembuluh darah, tekanan darah tinggi, dan stroke. Bila mengendap pada persendian akan mengakibatkan pengapuran tulang, dll.
Berkaitan dengan TDS ini, ada empat kategori air :
#1. TDS lebih dari 100 ppm : air tidak layak minum
#2. TDS antara 10 – 100 ppm : air layak minum
#3. TDS antara 1 – 10 ppm : air murni
#4. TDS 0 ppm : air organik
World Health Organization (WHO) telah menyatakan antara lain bahwa standar air minum sehat yang layak dikonsumsi harus memiliki kadar TDS dibawah 100 ppm. Lebih dari berarti tidak layak minum.
Demikian pembahasan mengenai Standar Kualitas Air Minum dari kedua sumber. Semoga bermanfaat.